Sukabumi, Januari 2025 — Lembaga Wakaf Doa Bangsa kembali menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) melalui penyaluran manfaat wakaf produktif. Dalam kegiatan bertajuk Sosialisasi & Peresmian Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Doa Bangsa, sebanyak 10 pelaku UMK menerima sertifikat halal sebagai hasil fasilitasi dari program pendampingan yang digagas lembaga.
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini diselenggarakan di kantor pusat Lembaga Wakaf Doa Bangsa dan dihadiri oleh para penerima manfaat, pengurus yayasan, serta mitra dari berbagai lembaga pendukung sertifikasi halal. Sertifikat diserahkan langsung oleh tim LP3H Doa Bangsa sebagai simbol komitmen dalam membina pelaku UMK agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas, khususnya dalam industri halal yang terus berkembang.
Direktur Eksekutif Lembaga Wakaf Doa Bangsa, dalam sambutannya menyampaikan, “Fasilitasi sertifikat halal ini merupakan bentuk konkret pemanfaatan dana wakaf untuk mendukung ekonomi umat. Kami ingin para pelaku usaha kecil tidak hanya berkembang, tetapi juga memiliki daya saing dan kepercayaan di mata konsumen.”
Program sertifikasi halal ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan lembaga dalam memberdayakan sektor UMK melalui pendekatan wakaf produktif. Tidak hanya mendapatkan pendampingan dalam proses sertifikasi, para pelaku usaha juga akan mendapat akses pelatihan manajemen usaha dan pemasaran produk halal.
Dengan adanya sertifikasi halal, diharapkan pelaku usaha binaan Lembaga Wakaf Doa Bangsa dapat meningkatkan kualitas dan nilai jual produknya, serta menjangkau pasar yang lebih luas, baik nasional maupun internasional.