Sukabumi, April 2025 — Sebagai bentuk nyata dari peran wakaf uang dalam memberdayakan ekonomi umat, Lembaga Wakaf Doa Bangsa menyalurkan manfaat wakaf dalam bentuk fasilitasi pembiayaan Qardhul Hasan kepada 10 pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
Penyaluran ini berlangsung dalam suasana penuh kekhidmatan dan diserahkan langsung oleh Walikota Sukabumi, Bapak H. Ayep Zaki, di halaman kantor Pemkot Sukabumi. Turut hadir para pengurus Lembaga Wakaf Doa Bangsa, penerima manfaat, dan sejumlah tokoh masyarakat.
Pembiayaan Qardhul Hasan ini merupakan program tanpa riba, tanpa denda, dan tanpa potongan administrasi, sehingga murni ditujukan untuk membantu permodalan pelaku UMK secara syariah. Dengan skema pengembalian yang ringan dan terjangkau, program ini diharapkan mampu menjadi solusi bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan usahanya namun terkendala akses pembiayaan.
Dalam sambutannya, Bapak Walikota menyampaikan apresiasi kepada Lembaga Wakaf Doa Bangsa atas inisiatif mulia ini. “Saya sangat mendukung program wakaf produktif seperti ini. Qardhul Hasan bukan hanya membantu pelaku usaha, tetapi juga memperkuat nilai-nilai ekonomi syariah di tengah masyarakat,” ujar beliau.
Direktur Eksekutif Lembaga Wakaf Doa Bangsa menjelaskan bahwa program ini merupakan hasil pengelolaan wakaf uang secara produktif yang disalurkan kembali kepada umat, khususnya kalangan pelaku usaha kecil. “Kami ingin wakaf bukan hanya berhenti di masjid atau makam, tapi hadir nyata dalam kehidupan ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Dengan penyaluran ini, Lembaga Wakaf Doa Bangsa berharap dapat mendorong lebih banyak pelaku usaha untuk bangkit dan mandiri secara ekonomi, serta membuka lapangan kerja baru yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar.